Dukungan terhadap KPU berdasarkan Amanat undang-undang akan
di laksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di republic. Namun yang
lebih penting adalah penegakan Demokrasi harus dilakukan sesuai dengan
norma-norma yang berlaku di masyarakat baik secara local maupun nasional. Dalam
kesempatan itu bapak bupati memberikan beberapa himbauan. yaitu
1.
Verifikasi administrasi sesuai jadwal yang sudah
ditetapkan oleh KPU Pusat.
2.
Komunikasi dua arah untuk verifikasi factual
agar tidak terjadi gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan konflik berkepanjangan
Dan terakhir Pak Bupati membuka acara sosialisasi peraturan
KPU nomor 12 tahun 2012 yang sudah diperbaharui dengan PKPU nomor 11 tahun 2012
tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta anggota
DPR, DPRD, dan penetapan parpol peserta pemilu legislative.
Setelah dibuka acara selanjutnya di lanjutkan dengan
sosialisasi oleh KPU Provinsi Divisi Hukum yaitu filef wamafma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar